PEMBAYARAN BENTUK GANTI RUGI (UGK) UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL PROBOLINGGO-BANYUANGI

sosial dan kemasyarakatan

  • 10:39:21
  • Desa Tamansari

PEMBAYARAN BENTUK GANTI RUGI (UGK) UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL PROBOLINGGO-BANYUANGI

PEMBAYARAN BENTUK GANTI RUGI (UGK) UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL PROBOLINGGO-BANYUANGI

KRAKSAAN- 29-12-2022 Desa Tamansari melaksanakan pembayaran Bentuk Ganti Rugi Kerugian (UGK) Yang dilaksanakan di Pendopo atau Kantor Desa Tamansari, yang dihadiri oleh KADES Desa Tamansari,PPK, KAPOLSEK,Camat kecamatan Kraksaan serta masyarakat yang bersangkutan yang berdampak mendapatkan UGK tersebut.

Proses pembebasan lahan di ruas tol Probolinggo-Besuki hingga kini telah menelan dana sebesar Rp 641 miliar. Total pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) ini menggunakan skema dana talangan PT JPB dan pembayaran langsung oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Seperti diketahui, ruas tol Probolinggo-Besuki merupakan bagian dari Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi dan dikelola oleh PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB). Sampai dengan pertengahan Maret 2022, proses pembebasan lahan di ruas tol ini baru mencapai mencapai 28,69 persen.

Direktur Utama PT JPB Adi Prasetyanto menjelaskan bahwa pembebasan lahan untuk Segmen Probolinggo-Besuki telah sesuai dengan jadwal. “Total tanah yang sudah dibebaskan untuk Segmen Probolinggo-Besuki sebesar 28,69 persen yang terdiri dari 1.247 bidang. Mayoritas merupakan lahan masyarakat di 20 desa, serta lahan fasilitas umum dan tanah khas desa,” ujar Adi dalam rilis yang diterima Kompas.com. Menurut Adi, segmen Probolinggo-Besuki memiliki panjang hingga 46 Km. Akan ada dua seksi dalam segmen ini yaitu seksi 1 Probolinggo-Paiton dan seksi 2.1 di Paiton-Besuki Seksi 1 berada di Kabupaten Probolinggo dan memiliki panjang 29,6 Km.