sosial dan kemasyarakatan
TAMANSARI_KRAKSAAN_PROBILINGGO.-Tahun 2022 ini Kemenkes RI mencanangkan program BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) oleh posyandu MAWAR berlokasi di kantor desa Tamansari yakni bertujuan untuk mengejar cakupan imunisasi rutin yang menurun signifikan akibat pandemi COVID-19.
BIAN adalah pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubela serta melengkapi dosis Imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat. Program ini diwujudkan sebagai upaya menutup kesenjangan imunitas anak dengan melakukan hamonisasi kegiatan imunisasi tambahan (campak-rubela) dan imunisasi kejar (OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib).
Manfaat BIAN Dilansir dari Instagram resmi @dinkeskotabogor, BIAN bermanfaat untuk mencegah kesakitan dan kecacatan akibat:
1. Campak
2. Polio
3. Pertusis (batuk rejan)
4. Rubela
5. Difteri
6. Hepatitis B
7. Pneumonia (radang paru)
8. Meningitis (radang selaput otak)
Sasaran Pelaksanaan BIAN
Berikut ini adalah rincian sasaran pelaksanaan BIAN:
1. Imunisasi Tambahan Campak Rubela diberikan untuk anak umur 9 bulan s/d kurang dari 12 tahun. 2. Melengkapi imunisasi Polio dan DPT - HB - Hib bagi anak umur 12 s/d 59 bulan.
BIAN diberikan di Fasyankes, Sekolah dan Pos Imunisasi. Fasyankes atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdiri dari Puskesmas, Rumah Sakit dan fasilitas Pelayanan kesehatan lainnya.